Notaris & PPAT

Irwan Baddu, S.H., M.Kn.

Integritas & Kepercayaan

Menjalankan amanah profesi kenotariatan dan pertanahan berlandaskan sumpah jabatan, kepatuhan regulasi negara, serta integritas moral yang kokoh.

Setiap akta ditelaah secara yuridis mendalam untuk memastikan kekuatan hukum sempurna (*volledig bewijs*) dan memitigasi sengketa di masa mendatang.

Perincian biaya akta, pajak jual beli (BPHTB, PPh), dan PNBP BPN dijelaskan secara transparan tanpa pungutan terselubung.

Menjunjung tinggi kode etik notariat dengan menjaga kerahasiaan dokumen para pihak dan data transaksi secara profesional.

Memberikan konsultasi ramah, membedah klausul akta pasal demi pasal agar dipahami sepenuhnya oleh para pihak sebelum bertanda tangan.

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Pengurusan akta peralihan hak atas tanah dan bangunan yang sah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan regulasi Kementerian ATR/BPN RI.

Konsultasi Syarat Berkas

Pembuatan akta otentik peralihan hak jual-beli tanah & bangunan dengan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan BPN dan verifikasi pajak (PPh & BPHTB).

  • Validasi Sertifikat BPN
  • Validasi Pajak Daerah

Pembuatan akta hibah tanah antar keluarga sedarah (orang tua ke anak / suami istri) dan pengurusan peralihan hak waris tanah yang bebas dari sengketa.

  • Persetujuan Ahli Waris
  • Sesuai Hukum Positif

Pemisahan kepemilikan tanah milik bersama/waris menjadi hak perseorangan masing-masing ahli waris secara adil, musyawarah, dan berkekuatan hukum.

  • Pembagian Proporsional
  • Dasar Pemecahan BPN

Pengawalan berkas pendaftaran balik nama sertifikat ke Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Probolinggo hingga terbit, serta pencoretan beban hak tanggungan (Roya).

  • Pengecekan Sertifikat Bersih
  • Sertifikat Resmi Terbit

Pengikatan jaminan kredit perbankan / lembaga keuangan dengan objek tanah dan bangunan melalui pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik (HT-El).

  • Mitra Bank & Perbankan Syariah
  • Integrasi HT-El Resmi

Akta tukar-menukar tanah (ruislag) dan akta pemasukan tanah/properti sebagai modal penyertaan ke dalam perseroan (Inbreng modal saham).

  • Valuasi Saham Sesuai Hukum
  • Akta Otentik Sah

Pendampingan teknis dan yuridis pemecahan bidang tanah (kavling, perumahan, waris) maupun penggabungan beberapa sertifikat menjadi satu kesatuan.

  • Koordinasi Pengukuran BPN
  • Kesesuaian Tata Ruang

Pembuatan akta kuasa otentik untuk membebankan hak tanggungan yang memenuhi batas waktu dan kualifikasi hukum perbankan.

  • Format Standar Hukum Perbankan
  • Proses Cepat & Tepat Waktu
Notaris Publik Resmi

Legalitas pendirian entitas bisnis, akta perjanjian, wasiat, dan pengesahan dokumen perdata dengan kekuatan pembuktian sempurna.

Konsultasi Pendirian Usaha
Populer

Pengecekan dan pemesanan nama di Ditjen AHU Kemenkumham, penyusunan Anggaran Dasar (AD/ART), penandatanganan akta notaris, hingga terbit SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham RI.

Akta Notaris & SK Menkumham
Sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI)
UKM & Bisnis

Pembuatan Akta Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) dan Firma, pendaftaran ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham, serta pengurusan NIB OSS.

Pendaftaran SABU Kemenkumham
Perjanjian Sekutu Aktif & Pasif
Sosial & Agama

Pengesahan badan hukum yayasan pendidikan, pondok pesantren, dakwah Islam, dan perkumpulan sosial masyarakat hingga mendapatkan legalitas penuh Kemenkumham RI.

SK Badan Hukum Yayasan Sah
Pendampingan AD/ART Khusus Lembaga

Penuangan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ke dalam akta otentik: perubahan susunan direksi/komisaris, penambahan modal saham, dan pengalihan kepemilikan saham.

Akta Berita Acara & Pernyataan Keputusan RUPS
Pemberitahuan ke Kemenkumham

Penyusunan akta perjanjian otentik untuk sewa-menyewa gedung/tanah, perjanjian bagi hasil, hutang-piutang, dan perjanjian kerja sama komersial yang mengikat para pihak.

Klausul Adil & Antisipasi Sengketa
Kekuatan Eksekutorial Penuh

Pengesahan tanda tangan di bawah tangan (*Legalisasi*), pencatatan surat dalam buku khusus (*Waarmerking*), pencocokan fotokopi dengan aslinya, serta Surat Kuasa Otentik.

Proses Cepat & Tertib Administrasi
Diakui Lembaga Pemerintahan & Perbankan
Alur Transparan

Kami memandu setiap tahapan secara sistematis untuk memastikan kenyamanan, efisiensi waktu, dan kepatuhan penuh terhadap undang-undang.

01 Tahap Awal

Klien berkonsultasi mengenai kebutuhan hukum, menyerahkan dokumen persyaratan (KTP, KK, Sertifikat Tanah, SPPT PBB, NPWP), dan dilakukan pra-verifikasi.

02 Pengecekan Resmi

Untuk tanah: pengecekan sertifikat di BPN untuk memastikan bebas sengketa, sita, atau blokir. Untuk badan usaha: pemesanan nama di Ditjen AHU Online.

03 Penyusunan Akta

Notaris / PPAT menyusun draf akta sesuai fakta yuridis dan kesepakatan para pihak. Draf dapat direviu bersama sebelum penandatanganan resmi.

04 Kewajiban Pajak

Perhitungan dan asistensi pembayaran pajak pengalihan tanah ke kas daerah (BPHTB) dan kas negara (PPh Final) hingga memperoleh validasi resmi.

05 Penandatanganan

Akta dibacakan di hadapan para pihak dan saksi oleh Notaris/PPAT. Para pihak menandatangani akta otentik setelah memahami seluruh klausul.

06 Selesai

Pendaftaran berkas ke BPN / SK Kemenkumham diproses hingga tuntas. Klien menerima Salinan Akta Resmi dan/atau Sertifikat Tanah yang telah dibalik nama.

Dokumentasi Asli

Kunjungi kantor kami yang berlokasi strategis di tepi jalan protokol Pantai Utara (Pantura) Probolinggo dengan sarana yang nyaman dan representatif.

Tampak Gedung Kantor Notaris Irwan Baddu di Pantura Probolinggo

Dilengkapi papan nama baliho resmi di sisi jalan utama Pantura, memudahkan klien menemukan lokasi tanpa tersesat.

Pintu Masuk Kantor Notaris Irwan Baddu dan Plang SK

Akses pintu kaca modern berpendingin udara dengan display papan SK resmi PPAT ATR/BPN dan Notaris Menkumham RI.

Dekat dengan pusat pemerintahan kecamatan Gending dan koridor penghubung Probolinggo - Kraksaan - Situbondo.

Tanya Jawab

Jawaban ringkas dan informatif mengenai seputar akta tanah, badan usaha, dan kepengurusan notariat.

Lokasi Strategis

Kunjungi kantor kami atau klik tombol petunjuk arah untuk navigasi langsung via Google Maps di smartphone Anda.

Jl. Raya Panglima Sudirman No. 162, Krajan 2, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67272.

Patokan: Tepi jalan utama Pantura Probolinggo - Kraksaan.

  • Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 - 13.00 WIB (Layanan Janji Temu)
  • Minggu & Libur Nasional: Tutup (WA tetap aktif)

WhatsApp Utama: 0821-3144-4300

Telepon Kantor: 0823-3759-5377

Buka Petunjuk Arah di Google Maps