Kantor Notaris & PPAT Irwan Baddu, S.H., M.Kn. memberikan layanan pembuatan Akta Otentik, pengurusan pertanahan (AJB, Balik Nama Sertifikat, APHT), legalitas badan usaha (PT, CV, Yayasan), hingga advis hukum secara profesional, transparan, dan berlandaskan integritas amanah.
SK ATR/BPN No. 373/KEP-400.20.3/XII/2017
Daerah Kerja: Seluruh Kab. ProbolinggoSK Menkumham No. AHU-00026.AH.02.01/2018
Tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham RI8+ Tahun
Dedikasi Notaris & PPAT
100%
Sah Hukum & Akurat
Amanah
Transparan & Cepat
Akses sangat strategis di jalur utama Pantura Probolinggo, parkir kendaraan luas, dan ruang konsultasi privat yang nyaman.
Senin - Jumat
08.00 - 16.00 WIB
Menjalankan amanah profesi kenotariatan dan pertanahan berlandaskan sumpah jabatan, kepatuhan regulasi negara, serta integritas moral yang kokoh.
Foto dokumentasi asli papan nama kantor di lokasi, mencantumkan nomor SK pengangkatan resmi yang sah dan terdaftar di negara.
Dokumentasi Resmi Papan Nama Kantor di Jl. Raya Panglima Sudirman No. 162 Gending
Setiap akta ditelaah secara yuridis mendalam untuk memastikan kekuatan hukum sempurna (*volledig bewijs*) dan memitigasi sengketa di masa mendatang.
Perincian biaya akta, pajak jual beli (BPHTB, PPh), dan PNBP BPN dijelaskan secara transparan tanpa pungutan terselubung.
Menjunjung tinggi kode etik notariat dengan menjaga kerahasiaan dokumen para pihak dan data transaksi secara profesional.
Memberikan konsultasi ramah, membedah klausul akta pasal demi pasal agar dipahami sepenuhnya oleh para pihak sebelum bertanda tangan.
Pengurusan akta peralihan hak atas tanah dan bangunan yang sah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan regulasi Kementerian ATR/BPN RI.
Pembuatan akta otentik peralihan hak jual-beli tanah & bangunan dengan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan BPN dan verifikasi pajak (PPh & BPHTB).
Pembuatan akta hibah tanah antar keluarga sedarah (orang tua ke anak / suami istri) dan pengurusan peralihan hak waris tanah yang bebas dari sengketa.
Pemisahan kepemilikan tanah milik bersama/waris menjadi hak perseorangan masing-masing ahli waris secara adil, musyawarah, dan berkekuatan hukum.
Pengawalan berkas pendaftaran balik nama sertifikat ke Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Probolinggo hingga terbit, serta pencoretan beban hak tanggungan (Roya).
Pengikatan jaminan kredit perbankan / lembaga keuangan dengan objek tanah dan bangunan melalui pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik (HT-El).
Akta tukar-menukar tanah (ruislag) dan akta pemasukan tanah/properti sebagai modal penyertaan ke dalam perseroan (Inbreng modal saham).
Pendampingan teknis dan yuridis pemecahan bidang tanah (kavling, perumahan, waris) maupun penggabungan beberapa sertifikat menjadi satu kesatuan.
Pembuatan akta kuasa otentik untuk membebankan hak tanggungan yang memenuhi batas waktu dan kualifikasi hukum perbankan.
Legalitas pendirian entitas bisnis, akta perjanjian, wasiat, dan pengesahan dokumen perdata dengan kekuatan pembuktian sempurna.
Pengecekan dan pemesanan nama di Ditjen AHU Kemenkumham, penyusunan Anggaran Dasar (AD/ART), penandatanganan akta notaris, hingga terbit SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham RI.
Pembuatan Akta Pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) dan Firma, pendaftaran ke Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham, serta pengurusan NIB OSS.
Pengesahan badan hukum yayasan pendidikan, pondok pesantren, dakwah Islam, dan perkumpulan sosial masyarakat hingga mendapatkan legalitas penuh Kemenkumham RI.
Penuangan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ke dalam akta otentik: perubahan susunan direksi/komisaris, penambahan modal saham, dan pengalihan kepemilikan saham.
Penyusunan akta perjanjian otentik untuk sewa-menyewa gedung/tanah, perjanjian bagi hasil, hutang-piutang, dan perjanjian kerja sama komersial yang mengikat para pihak.
Pengesahan tanda tangan di bawah tangan (*Legalisasi*), pencatatan surat dalam buku khusus (*Waarmerking*), pencocokan fotokopi dengan aslinya, serta Surat Kuasa Otentik.
Kami memandu setiap tahapan secara sistematis untuk memastikan kenyamanan, efisiensi waktu, dan kepatuhan penuh terhadap undang-undang.
Klien berkonsultasi mengenai kebutuhan hukum, menyerahkan dokumen persyaratan (KTP, KK, Sertifikat Tanah, SPPT PBB, NPWP), dan dilakukan pra-verifikasi.
Untuk tanah: pengecekan sertifikat di BPN untuk memastikan bebas sengketa, sita, atau blokir. Untuk badan usaha: pemesanan nama di Ditjen AHU Online.
Notaris / PPAT menyusun draf akta sesuai fakta yuridis dan kesepakatan para pihak. Draf dapat direviu bersama sebelum penandatanganan resmi.
Perhitungan dan asistensi pembayaran pajak pengalihan tanah ke kas daerah (BPHTB) dan kas negara (PPh Final) hingga memperoleh validasi resmi.
Akta dibacakan di hadapan para pihak dan saksi oleh Notaris/PPAT. Para pihak menandatangani akta otentik setelah memahami seluruh klausul.
Pendaftaran berkas ke BPN / SK Kemenkumham diproses hingga tuntas. Klien menerima Salinan Akta Resmi dan/atau Sertifikat Tanah yang telah dibalik nama.
Gunakan formulir ini untuk menyiapkan rincian konsultasi Anda. Sistem akan otomatis memformat pesan WhatsApp yang rapi langsung ke kantor Notaris Irwan Baddu.
Kerahasiaan data dan objek hukum Anda dilindungi kode etik notaris.
Tim kantor akan menanggapi pada jam kerja kantor (08.00 - 16.00 WIB).
Pilih jenis layanan dan isi data singkat untuk diteruskan ke WhatsApp
Kunjungi kantor kami yang berlokasi strategis di tepi jalan protokol Pantai Utara (Pantura) Probolinggo dengan sarana yang nyaman dan representatif.
Dilengkapi papan nama baliho resmi di sisi jalan utama Pantura, memudahkan klien menemukan lokasi tanpa tersesat.
Akses pintu kaca modern berpendingin udara dengan display papan SK resmi PPAT ATR/BPN dan Notaris Menkumham RI.
Halaman parkir depan kantor sangat lapang, aman untuk kendaraan roda dua maupun mobil roda empat para pihak.
Dekat dengan pusat pemerintahan kecamatan Gending dan koridor penghubung Probolinggo - Kraksaan - Situbondo.
Jawaban ringkas dan informatif mengenai seputar akta tanah, badan usaha, dan kepengurusan notariat.
Kunjungi kantor kami atau klik tombol petunjuk arah untuk navigasi langsung via Google Maps di smartphone Anda.
Jl. Raya Panglima Sudirman No. 162, Krajan 2, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67272.
Patokan: Tepi jalan utama Pantura Probolinggo - Kraksaan.